TOBA - Satlantas Polres Toba melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan angkutan Jalan di Wilayah Kabupaten Toba 2026 tepatnya di Soposurung Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (04/11/2026)
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Toba Iptu Elon Sitinjak S.H bersama jajaran personel Satlantas Polres Toba
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Elon Sitinjak, SH menjelaskan Personel Sat Lantas Polres Toba melaksanakan Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Lalulintas dan Angkutan Jalan terhadap Angkutan Umum Penumpang dan Angkutan Penumpang Plat Hitam dan pelanggaran kasat mata lainnya yang ada di Kabupaten Toba
Kami juga menyampaikan kepada para Pengguna jalan pengemudi Angkutan Umum agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan dalam mengemudi.
Sasaran Penindakan adalah angkutan Plat Hitam dan Plat Kuning, pelanggaran teknis kelebihan Muatan, Kendaraan Tidak Laik Jalan dan Pelanggaran Kasat mata lainnya
"Perlu kami tekankan bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi, tetapi lebih mengedepankan langkah edukatif, preemtif, dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Elon
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 ini, sudah masuk hari ke 10. Jadi kami mengharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati aturan Lalu Lintas,” tambahnya.
Disini sekaligus menghimbau, dan personil memberikan edukasi kepada masyarakat terkait oprasi ini.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Toba berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta bdaya berkendara yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Ed Rinsan Siahaan
.png)




