SEMARANG - Foto pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Semarang yang beredar itu terjawab. Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran untuk di-pending.
Yang jadi sorotan, dasar penundaan yang disampaikan dalam rapat koordinasi resmi bukanlah hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) jangka pendek dan jangka panjang.
Dasarnya adalah kondusifitas wilayah.
Pemkab sendiri menyebut pendekatannya adalah kehati-hatian, dengan meminta PT PLN untuk sementara menghentikan kegiatan. Keputusan itu disebut bukan sebagai penolakan pemerintah daerah terhadap pengembangan energi panas bumi, melainkan langkah sementara untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar situasi kembali tenang dan kondusif.
Kutipan langsung Bupati yang dicatat media lokal menegaskan hal tersebut:
"Untuk PT PLN kami minta meminta untuk di-pending dulu sementara waktu tidak melakukan kegiatan apa-apa dulu agar situasi masyarakat juga kondusif," tutur Ngesti.
"Sementara itu untuk rencana pengembangan geothermal di Gunung Ungaran, yang akan dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) ini kami minta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di Gunung Ungaran, supaya masyarakat ini kondusif," katanya.
Selektif: Ungaran Di-pending, Telomoyo Tetap Jalan
Fakta lain dari rapat yang sama: penundaan hanya berlaku untuk Gunung Ungaran. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, rencana pengembangan geothermal di Gunung Telomoyo yang berada di Kecamatan Banyubiru tetap dilanjutkan.
Sementara kekhawatiran warga yang menolak sejak awal justru menyangkut hal yang belum dijawab dalam pernyataan resmi tersebut. Kekhawatiran masyarakat tidak hanya berkaitan dengan rencana aktivitas pengeboran, tetapi juga menyentuh persoalan sumber air, kelestarian lingkungan, hingga keberadaan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Itu yang disuarakan Aliansi Semar Gugat di Basecamp Kendalisodo sejak 2 September 2026 - soal sumber air, lahan pertanian, dan risiko ekologis.
Alasan Pilkades, Bukan Risiko Ekologis
Dalam keterangan resmi, Pemkab mengaitkan penundaan dengan agenda politik lokal.
Permintaan penundaan tersebut juga tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Semarang yang saat ini mulai memasuki tahapan persiapan pemilihan kepala desa serentak.
"Karena kita akan melaksanakan Pilkades Serentak, maka... juga ditujukan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Semarang yang sebentar lagi akan menyambut Pilkades Serentak di akhir tahun 2026 ini," tegasnya.
Berdasarkan dokumen rapat yang beredar, hingga kini belum ada paparan publik tentang kajian independen daya dukung air Gunung Ungaran, kajian gempa vulkanik, dan kajian jangka panjang terhadap ruang hidup warga lereng.
Dengan demikian, yang didapat warga hari ini adalah penundaan temporer demi stabilitas Pilkades, bukan pembatalan berbasis kajian keselamatan lingkungan dan keselamatan warga.(DW)
.png)

