![]() |
| Ilustrasi gambar gedung |
SEMARANG, 1detik.asia - Teka-teki proyek drainase Muktiharjo Kidul yang dikawal tiga pilar akhirnya terjawab. Kepala Inspektorat Kota Semarang, Sumardi, angkat bicara.
Kepada redaksi 1detik.asia melalui pesan WhatsApp, Sumardi mengakui adanya temuan resmi BPK terkait kekurangan volume.
Berikut isi jawaban lengkapnya yang dikirim Sabtu (12.07 WIB):
Yth. Mas Dony. Semoga sehat selalu. Terkait pembicaraan hari Kamis yg lalu tentang kekurangan volume kegiatan pembangunan drainase Muktiharjo Kidul dapat saya sampaikan sbb:
1. Kegiatan tsb telah disample oleh BPK dalam audit tahun buku 2025;
2. Atas audit BPK tsb terdapat temuan kurang volume sebesar 20,30 juta.
3. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dg setoran ke Kasda sejumlah tsb.
4. Jika terdapat temuan dari teman2, selain item tersebut mohon disampaikan kpd kami.
5. Terimakasih
Saat ditanya redaksi soal nominal tersebut, Sumardi menegaskan:
Ya...itu hasil audit bpk. Mereka sampling beberapa lokasi. Tidak hanya disitu. Makanya kalau bang Dony punya data kekurangan volume silahkan nanti sama2 diklarifikasi.
PENGAKUAN INI JADI DUA SISI MATA PISAU.
Sisi pertama:
Bukti nyata ada kerugian negara. Pengakuan Rp 20,30 Juta adalah pengakuan resmi bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dan sudah ada kelebihan bayar. Dalam UU Tipikor, pengembalian ke Kasda tidak menghapus pidananya.
Sisi kedua:
Baru sampling, bukan audit 100%. Kalimat kunci Sumardi adalah "Mereka sampling beberapa lokasi. Tidak hanya disitu." Artinya, BPK tidak mengaudit seluruh titik drainase Muktiharjo Kidul, hanya ambil sampel.
Jika sampel saja sudah jebol Rp 20,30 Juta, berapa kerugian riil jika semua titik diaudit 100%?
Ini yang membuat publik mendesak AUDIT ULANG TOTAL secara transparan, bukan sekadar sampling. Apalagi proyek ini sebelumnya disebut-sebut masuk dalam skema pendampingan Inspektorat, Kejari, dan Polrestabes.
Redaksi 1detik.asia masih mengantongi bukti chat dan menunggu data pembanding volume di lapangan.
Catatan Redaksi: Dokumen chat WA asli ada di redaksi.
Red-Jateng
.png)

