Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pramono Resmikan Instruksi Gubernur, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah

detikNews jakarta
Senin, 04 Mei 2026
Last Updated 2026-05-04T06:58:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
           (foto:sawijan wmc) 

Jakarta – 1detik.asia ,"Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kebijakan ini menjadi langkah baru Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

Pramono menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah di seluruh Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, program pemilahan sampah sebenarnya sudah mulai diuji coba di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Ke depan, program ini ditargetkan segera diterapkan secara luas di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

Menurut Pramono, penandatanganan Ingub ini menjadi dasar untuk menggerakkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Ia berharap dalam waktu dekat gerakan ini bisa berjalan serentak di lima kota administrasi Jakarta.

Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov DKI dalam menangani persoalan sampah secara komprehensif, mulai dari tahap awal hingga pengolahan akhir. Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah.

Selain itu, Pemprov DKI juga terus mendorong pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di beberapa lokasi sebagai upaya memperkuat pengolahan sampah terpadu di Jakarta.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan