Sukabumi — 1detik.asia
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur melalui percepatan implementasi manajemen talenta. Langkah ini sejalan dengan arahan Asep Japar yang menekankan pentingnya membangun ASN yang profesional, unggul, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan resmi yang tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Nomor 800.1.4/4358/BKPSDM/2026 tertanggal 29 April 2026 tentang Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Melalui surat tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi diwajibkan untuk segera melengkapi serta memperbarui data kepegawaian masing-masing. Pembaruan data dilakukan melalui platform digital MyASN pada menu Data Management System (DMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem manajemen talenta yang terintegrasi, akurat, dan berbasis data.
“Data kepegawaian yang valid dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam pengelolaan talenta ASN. Ini akan berpengaruh langsung terhadap proses perencanaan karier, pengembangan kompetensi, hingga penempatan jabatan yang tepat,” ujarnya.
Batas waktu yang diberikan kepada ASN untuk melakukan pembaruan data adalah hingga 4 Mei 2026. Pemerintah daerah mengimbau seluruh perangkat daerah agar aktif mengoordinasikan dan memastikan seluruh pegawai di unit kerjanya telah memenuhi kewajiban tersebut.
Implementasi manajemen talenta sendiri merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan sistem merit yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
Di Kabupaten Sukabumi, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis digital, sejalan dengan tuntutan era transformasi teknologi saat ini.
.png)

