1detik.asia, Asahan - Dewan Pimpinan Pusat Milenial BOBBY-SURYA (DPP M-BORYA) Provinsi Sumatera Utara mendesak Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) lakukan lidik Limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul. Minggu 17/05/2026.
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat beserta informasi yang digali oleh segenap pengurus DPP M-BORYA Sumut didapati adanya dugaan tetakelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Dolok Sanggul dan Puskesmas yang berada di kabupaten Humbahas belum memenuhi standar Oprasional sehingga berpotensi merusak alam maupun lingkup dan penyebaran wabah beracun.
Muhammad Syafi'i SH, Ketua Umum DPP M-BORYA Sumut mendesak Kapolres Humbahas AKBP ADI NUGROHO, S.H., S.I.K. melakukan Lidik terhadap hal tersebut.
"Kemudian setalah hasil lidik dan Sidik memenuhi unsur pidana segera menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Humbahas dan Direktur RSUD Dolok Sanggul sebagai Tersangka."Pungkas M. Syafi'i.
.png)

