Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Natar Pertanyakan Transparansi Proses Di BPN Lampung Selatan ‎

Iki Supratman
Kamis, 16 April 2026
Last Updated 2026-04-16T12:38:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


‎Natar – 1detik.asia
‎Harapan puluhan warga Dusun Tanjung Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, untuk segera mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang telah mereka beli, kian memudar. Meski seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi, termasuk pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), proses penerbitan sertifikat justru terkesan mandek tanpa kepastian.

‎Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses yang berjalan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan. Dugaan adanya permainan oknum pun mulai mencuat, seiring tidak adanya kejelasan sejak pengajuan dilakukan secara kolektif pada 2024.

‎Salah satu pembeli tanah, AWS, mengaku telah melakukan transaksi sejak 2023 dan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran, baik kepada penjual maupun untuk pengurusan sertifikat. Namun hingga April 2026, ia belum juga menerima kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.

‎“Tanah kami beli sejak 2023. Pengajuan sertifikat dilakukan tahun 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya diminta menunggu tanpa kepastian waktu,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

‎Keluhan serupa disampaikan Hendi. Ia menilai lamanya proses yang berlangsung tidak lagi masuk akal, terlebih seluruh biaya telah dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan.

“Kami sudah lunas, baik harga tanah maupun biaya sertifikat. Tapi prosesnya sangat lambat dan tidak jelas,” ungkapnya.

‎SPS Terbit, Proses Justru Terhenti
‎Kondisi yang lebih mengkhawatirkan dialami Lusi, warga asal Pesawaran. Ia mengajukan sertifikat sejak Agustus 2024 dan telah menerima SPS resmi dari BPN dengan nomor berkas 2777/2025 pada Maret 2025. Dokumen tersebut menandakan bahwa seluruh biaya pengukuran dan pemetaan telah dibayarkan melalui sistem resmi.

‎Namun setelah proses pembayaran divalidasi, tahapan lanjutan justru tidak menunjukkan perkembangan berarti.

‎“Sampai hari ini tidak ada informasi lanjutan. Kami tidak tahu sudah sampai tahap mana. Tidak ada transparansi,” tegas Lusi.

‎Susi, pembeli lainnya, menilai kondisi ini sudah melampaui batas kewajaran. Ia menyoroti minimnya keterbukaan informasi, baik dari pihak penjual maupun instansi terkait.

“Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan secara terbuka. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” ujarnya.

‎Potensi Sengketa Mengintai
‎Di tengah ketidakpastian tersebut, kekhawatiran akan potensi sengketa tanah di masa depan mulai dirasakan warga. Tanpa adanya sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, posisi hukum mereka dinilai rentan.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak penjual pun mengaku belum mendapatkan kejelasan dari proses yang berjalan. Meski demikian, imbauan untuk bersabar dinilai warga tidak cukup menjawab persoalan mendasar terkait kepastian hukum.

‎Sebagai catatan, SPS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh ATR/BPN sebagai dasar pembayaran layanan pertanahan. Setelah pembayaran divalidasi, seharusnya proses berlanjut ke tahapan verifikasi, pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat secara transparan dan akuntabel.

‎Desakan Klarifikasi dan Evaluasi
‎Warga kini berharap adanya penjelasan resmi dari pihak BPN Lampung Selatan terkait mandeknya proses tersebut. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dalam pengajuan sertifikat kolektif di wilayah tersebut.

‎Kondisi ini menjadi sorotan serius, mengingat kepastian hukum atas tanah merupakan hak dasar warga negara yang seharusnya dilindungi dan dipenuhi oleh negara melalui pelayanan publik yang profesional dan transparan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan