Pematangsiantar, 1detik.asia-
Angkot Sepakat Karya Bersama (SKB), yang membuat, memberlakukan tarif sebesar Rp10.000, untuk satu kali perjalanan dari Terminal Tanjung Pinggir, menuju Pusat Kota Pematang Siantar.
Pemberlakuan tarif ini, diklaim menimbulkan, kekwatiran kepada masyarakat tersebut, dan memberatkan beban warga, tersebut.
Masalah lain, masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain, menggunakan SKB, dan mengapa hanya angkutan tersebut, yang bisa masuk ke terminal.
Masalah ini, telah dilaporkan ke DPRD Kota Pematang Siantar.
Anggota Komisi III, Tongam Pangaribuan, mengatakan telah menerima puluhan aduan warga, mengenai tarif angkot ini, tersebut.
Pada rapat RDP Senin 2/3/2026, kami telah meminta tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) Pematang Siantar, mengenai masalah tarif angkot.
Sebab keluhan datang dari mahasiswa dan warga yang baru tiba di Siantar, karena hanya satu angkot yang beroperasi dari dalam terminal, kok tarifnya ditetapkan Rp10 ribu, tanpa alternatif lain, ucapnya.
Menurut Tongam, masalah ini harus segera, diselesaikan agar tidak menimbulkan kesan, adanya dominasi layanan, oleh satu pihak tersebut.
Ia meminta Dishub Pematang Siantar, memastikan regulasi trayek, dan pengawasan tarif berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dishub Pematang Siantar, Daniel Siregar mengatakan, hingga saat ini belum ada angkot mau pun, angkutan desa yang secara administratif mengurus izin trayek resmi, dari Terminal Tanjung Pinggir, menuju ke Pusat Kota Siantar.
Secara perizinan memang belum ada yang mengajukan, ini sedang kami bahas bersama, agar ada kepastian aturan, katanya.
Ia juga menyebut, struktur kepengurusan Organda Siantar, dan Simalungun baru terbentuk pada Februari lalu, sehingga penataan rute dan koordinasi dengan operator angkutan, masih dalam proses.
Sebagai solusi jangka pendek, Dishub Pematang Siantar, mempertimbangkan menghadirkan shuttle bus untuk melayani rute terminal–pusat kota.
Skema ini, akan dikaji dengan mempertimbangkan biaya operasional, agar tarif tetap terjangkau pada, masyarakat.
Namun rencana tersebut, masih membutuhkan pembahasan lanjutan dan persetujuan DPRD Pematang Siantar, sebelum direalisasikan.
(Donny)

.png)

