Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polsek bayung lincir Tutup 43 Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Total 74 Sumur Sudah Ditindak

Kaperwil Sumsel Rizki Singgih
Selasa, 14 April 2026
Last Updated 2026-04-14T15:20:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




Www.satudetik.asia | Musi Banyuasin – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir kembali melakukan penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayahnya. 


Pada hari kedua operasi, Selasa (14/4/2026), sebanyak 43 sumur minyak ilegal berhasil ditutup di areal perkebunan PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir.

Dengan penutupan tersebut, total sumur minyak ilegal yang telah ditindak mencapai 74 sumur sejak dimulainya operasi penertiban.



Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumatera Selatan, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan.



Sebelum dilakukan tindakan tegas, aparat kepolisian terlebih dahulu memberikan imbauan secara humanis kepada para penambang untuk membongkar sendiri peralatan pengeboran dan penambangan minyak ilegal di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.


Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.


 Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan aparat sudah tepat dan adil.


“Polisi masih memberi kesempatan untuk membongkar sendiri. Yang ditutup paksa itu berarti tidak mengindahkan imbauan. Itu sudah adil bagi masyarakat,” ujarnya.


Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penertiban hingga seluruh aktivitas pengeboran ilegal di wilayah tersebut dihentikan.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pengeboran minyak (illegal drilling), pengolahan minyak ilegal (illegal refinery), maupun distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

“Kami memahami ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. Namun, kami sebagai aparat memiliki tugas untuk menegakkan hukum.


 Jika masih ditemukan aktivitas ilegal, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Tim

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan