Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Penataan Pasar Tumbuh Lemabang Diperketat, Pemerintah Tegaskan Ketertiban dan Keselamatan Publik

The'denz
Rabu, 29 April 2026
Last Updated 2026-04-29T10:34:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 

1detik.Asia—Palembang, Pemerintah Kota Palembang mulai mengambil langkah lebih tegas dalam menata aktivitas Pasar Tumbuh Lemabang yang selama ini kerap memicu kemacetan dan keluhan warga. Dalam audiensi yang digelar di Kecamatan Ilir Timur II pada Selasa (29/04/2026), isu utama yang mencuat tidak hanya sebatas pengelolaan pasar, tetapi juga penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dinilai semakin tidak terkendali.


Bertempat di kantor camat Ilir Timur II, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak, mulai dari aparat pemerintah, TNI-Polri, hingga perwakilan pedagang. Pesan yang disampaikan pun tegas: aktivitas pasar tidak boleh lagi mengganggu fungsi jalan maupun keselamatan publik.


Perwakilan kecamatan, Fajar Setiawan, menegaskan bahwa kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Koperasi Bumi Sejahtera bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk mengakhiri kondisi semrawut di lapangan. Ia menyoroti masih adanya pedagang dan juru parkir yang memanfaatkan badan jalan sebagai ruang usaha.


Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ketertiban kota. Jalan bukan untuk berdagang atau parkir sembarangan,” tegasnya.


Sorotan serupa datang dari unsur TNI dan Polri. Danramil Lemabang menilai lemahnya kepatuhan terhadap satu sistem pengelolaan selama ini menjadi pemicu potensi konflik di lapangan. Ia menegaskan bahwa penataan pasar harus dilakukan melalui satu pintu agar tidak menimbulkan gesekan antarkelompok.


Senada, pihak kepolisian mengingatkan adanya risiko keselamatan jika aktivitas tetap berlangsung di pinggir jalan, terutama dengan tingginya lalu lintas kendaraan besar di kawasan tersebut.


Dari sisi teknis, Dinas Perhubungan bersama pengelola terminal menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelancaran arus lalu lintas. Artinya, pasar tetap dapat berjalan, namun dengan batasan yang jelas serta disiplin yang ketat.


Perumda Pasar Palembang Jaya bahkan telah menetapkan aturan waktu operasional pasar tumpah yang cukup ketat, yakni hanya dari pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Di luar jam tersebut, area wajib dalam kondisi steril. Pelanggaran akan langsung ditindak oleh Satpol PP.



Di sisi lain, Koperasi Bumi Sejahtera yang akan terlibat dalam pengelolaan menyatakan kesiapannya menjadi jembatan antara pemerintah dan pedagang. Mereka berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan aturan benar-benar dijalankan, bukan sekadar disepakati di atas kertas.


Namun, suara paling kuat justru datang dari warga. Para ketua RT mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas pasar yang mulai merambah ke lorong permukiman. Selain mengganggu mobilitas, kondisi tersebut juga dinilai berbahaya dalam situasi darurat.


“Jika lorong digunakan untuk berjualan, bagaimana ambulans atau mobil pemadam kebakaran bisa masuk?” keluh salah satu perwakilan warga.


Audiensi ini menandai perubahan pendekatan pemerintah, dari sekadar imbauan menjadi penegakan aturan yang lebih tegas. Tantangan ke depan terletak pada implementasi di lapangan: apakah penertiban akan berjalan konsisten atau kembali longgar setelah sorotan mereda.


Yang jelas, Pasar Tumbuh Lemabang kini berada di bawah tekanan untuk berbenah. Tanpa langkah tersebut, konflik antara kebutuhan ekonomi dan ketertiban kota akan terus berulang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan