Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural

Hendra Syahputra
Sabtu, 04 April 2026
Last Updated 2026-04-04T09:24:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



1detik.asia, Kisaran - Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).


Tim gabungan tersebut terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjungbalai Asahan, serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (2/4/2026) malam terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI ilegal. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melaksanakan briefing dan pembagian tugas guna melakukan penyekatan di jalur laut yang dicurigai.


Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, kemudian memerintahkan personel untuk bergerak melakukan penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.


“Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh Patkamla RHIB Lanal TBA,” ujar Danlanal TBA. 


Dari hasil pemeriksaan, nahkoda kapal berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui membawa enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.


Selanjutnya, seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa, dan tidak ditemukan barang terlarang. Kapal beserta seluruh penumpang kemudian dikawal menuju Dermaga Panton Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut.


Sebanyak satu unit kapal tanpa nama, satu orang nahkoda, dua ABK, serta enam PMI non prosedural selanjutnya diserahterimakan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Operasi ini menjadi bukti sinergi aparat dalam upaya mencegah praktik penyelundupan manusia serta melindungi warga negara Indonesia dari risiko bekerja ke luar negeri secara non prosedural.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan