1detik.AsiaPalembang, Sumatera Selatan – Kebijakan larangan truk batubara melintas di jalan umum yang diberlakukan oleh Gubernur Gubernur Sumatera Selatan sejak 1 Januari 2026 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan truk batubara yang nekat melintas di sejumlah ruas jalan umum.
Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menegaskan akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan batubara yang melanggar aturan tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jalan umum bukan jalur angkutan batubara. Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengusir dan meminta mereka kembali ke tambang,” tegas perwakilan forum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas truk batubara masih marak terjadi di wilayah KM 12 hingga kawasan Tol Keramasan. Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat lalu lalang tanpa mengindahkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai sangat meresahkan masyarakat karena selain merusak infrastruktur jalan, juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menilai masih banyak oknum pengusaha batubara yang tidak patuh terhadap regulasi, sehingga diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada para pelanggar. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa penegakan di lapangan,” lanjutnya.
Dengan adanya langkah tegas dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan larangan ini dapat berjalan efektif demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelancaran lalu lintas di Sumatera Selatan.
.png)

