Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Hasil Gelar Perkara ‎Kasus Mahasiswi Pagaralam Jadi Tersangka Akses Ilegal Ponsel Resmi Dihentikan( SP3)

Redaksi
Rabu, 08 April 2026
Last Updated 2026-04-08T14:35:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 Hasil Gelar Perkara ‎Kasus Mahasiswi Pagaralam Jadi Tersangka Akses Ilegal Ponsel Resmi Dihentikan( SP3) 

Pagaralam - 1detik.asia 


Rabu 08/04/2026.Kasus yang menjerat seorang mahasiswi di Kota Pagaralam atas dugaan akses ponsel tanpa izin resmi dihentikan penyidik, penghentian penyidikan itu menyusul penangguhan penahanan yang diterima mahasiswi tersebut. 


‎Penghentian proses penyidikan itu setelah kasusnya kembali dilakukan gelar perkara oleh Polda Sumsel. 


‎Dimana gelar perkara itu melibatkan Ditreskrimum, Ditreskrisus, Ditres PPA & PPO, dan Bid Propam Polda Sumsel. 


‎"hari ini sudah dilakukan gelar perkara di tingkat Polda dimana hasilnya sepakat untuk dihentikan atau SP3,"ucap Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Heriyanto.


‎Penetapan RA (23) sebagai tersangka sebelumnya menjadi polemik lantaran lebih dulu menjadi korban dugaan pelecehan oleh pelapor dari akses ponsel tanpa izin tersebut. 


‎Bahkan Polres Pagaralam juga telah lebih dulu menetapkan tersangka dugaan pelecehan yang berinisial UB (38) yang merupakan Oknum Kepala Kantor Pos Pagaralam dimana RA magang kuliah. 


‎"Hari ini atau besok kasus atas tersangka UB akan segera dilimpahkan ke kejaksaan atau P21, "ucap Januar. ( Agung) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan