1detik.asia, Tanjungbalai - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungbalai bersama Walikota Tanjungbalai, Kejaksaan Negeri, Polres Tanjungbalai, serta dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket dan pedagang, guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang dijual, khususnya terkait masa kadaluarsa (expired) serta kelengkapan izin edar atau sertifikasi dari BPOM. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya produk yang tidak layak konsumsi atau tidak memenuhi standar keamanan.
Kepala BPOM Tanjungbalai, Yanti Agustini, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama di momen meningkatnya konsumsi menjelang Lebaran.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi dan memenuhi standar. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh produk yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar,” ujarnya. Kamis (19/3/2026).
Selain melakukan pemeriksaan, BPOM Tanjungbalai juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menjual produk, tidak memperdagangkan barang kadaluarsa, serta memastikan semua produk memiliki izin resmi.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat saat berbelanja, dengan selalu memeriksa tanggal kadaluarsa, kemasan, serta label izin edar sebelum membeli produk.
Kepala BPOM Tanjungbalai, Yanti Agustini, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hari raya.
.png)

