Lampung | 1detik .asai- Aparat Kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. Tahanan berinsial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. DR (Darno) diamankan Tim gabungan Resmob Polres Way Kanan Polsek, serta Jatanras Polda Lampung di wilayah Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
Dengan tertangkapnya DR, hingga saat ini aparat Kepolisian telah berhasil mengamankan empat dari delapan tahanan yang melarikan diri.
Kapolres (welly)
.png)

