Tanjungbalai, 1detik.asia - Dalam rangka terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Datuk Bandar bersama Forum Kecamatan (FORPIMCAM) keluarkan himbauan bagi tempat hiburan malam (THM) agar menutup dan menaati jam operasional selama bulan suci Ramadhan.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Datuk Bandar.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP. John Herbert Turnip menyampaikan, bahwa pihaknya bersama unsur Forpimcam akan melakukan pengawasan secara rutin selama bulan Ramadhan. Apabila ditemukan adanya THM yang tetap beroperasi dan melanggar ketentuan, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup sementara kegiatan usahanya serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Ini demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya saat melakukan rapat bersama pengusaha THM di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar. Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Camat Kecamatan Datuk Bandar, Samsul Efendi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, ketertiban, dan keamanan lingkungan selama Ramadhan. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis.
“Walikota Tanjungbalai juga sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh THM selama bulan suci Ramadhan agar menutup dan mengikuti aturan jam operasional yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya kondisi kamtibmas yang kondusif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.
.png)

