Garut, 2 Januari 2025 — Sehubungan dengan pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Girimukti dengan total anggaran sebesar Rp245.000.000 (dua ratus empat puluh lima juta rupiah) pada Tahun Anggaran 2021, masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan publik terkait realisasi program tersebut yang hingga saat ini dinilai belum terlaksana secara menyeluruh sesuai dengan perencanaan awal.
Berdasarkan keterangan masyarakat, Program Pamsimas tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 100 (seratus) Kepala Keluarga (KK) serta mencakup penyediaan sarana air bersih dan sanitasi bagi instansi pendidikan, yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di wilayah Desa Girimukti.
Namun demikian, hingga saat laporan ini disampaikan, realisasi pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) baru diselesai 27 (dua puluh tujuh) KK di Blok Limus Gede. Sementara itu, wilayah Blok Hakim dan Blok Cisumur hingga kini masih belum mendapatkan pelaksanaan pembangunan sarana sanitasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), padahal program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat untuk menunjang kebutuhan dasar air bersih dan sanitasi yang layak.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan, serta keresahan di kalangan warga Desa Girimukti terkait kejelasan realisasi kegiatan serta penggunaan anggaran Program Pamsimas Tahun 2021.
Melalui laporan/pengaduan publik ini, masyarakat Desa Girimukti berharap adanya penjelasan resmi, transparan, dan akuntabel dari pihak-pihak terkait, serta dilakukannya evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pamsimas, agar tujuan awal program dalam meningkatkan akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakat dapat direalisasikan secara adil dan merata.
Demikian laporan/pengaduan publik ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama pihak terkait, kami ucapkan terima kasih.
***Red
.png)


