Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Tidak Memenuhi Ketentuan Administratif, Pembangunan Tower BTS di Kampung Cicadas Desa Cigadog Dipersoalkan Warga

Admin garut
Senin, 12 Januari 2026
Last Updated 2026-01-12T13:31:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




Garut, 12 Januari 2025 — Pembangunan menara telekomunikasi (tower BTS) yang berlokasi di Kampung Cicadas, RT 06 RW 09, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, diduga belum memenuhi persyaratan administratif dan perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut memunculkan keberatan, kekecewaan, serta pertanyaan dari masyarakat setempat.






Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari Rabu, 10 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi rencana pembangunan tower BTS di Aula Desa Cigadog. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikelet. Dalam forum tersebut, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cikelet secara tegas menyampaikan peringatan kepada pihak perusahaan tower agar tidak melakukan aktivitas atau pekerjaan pembangunan sebelum izin resmi diterbitkan, serta menegaskan bahwa pihak kecamatan akan memberhentikan secara langsung setiap kegiatan yang dilakukan sebelum terpenuhinya persyaratan perizinan.






Selanjutnya, pada hari Senin, 5 Januari 2026, kegiatan pembangunan tower tersebut diketahui sempat dihentikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Cikelet. Penghentian tersebut dilakukan dengan pertimbangan:



1.Perizinan pembangunan tower belum diterbitkan oleh instansi berwenang;
 dan

2.Masih terdapat pihak yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan yang tidak dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, khususnya pemuda atau Karang Taruna setempat yang selama ini memanfaatkan area tersebut sebagai lapangan sepak bola.




Selain itu, pasca kegiatan sosialisasi tanggal 10 Desember 2025, muncul keterangan mengenai proses pengajuan rekomendasi dari pihak kecamatan ke tingkat kabupaten yang dinilai tidak lazim. Berdasarkan informasi yang berkembang, pihak yang datang untuk mengurus rekomendasi tersebut bukan berasal dari perusahaan tower, melainkan Kepala Desa Cigadog, yang disebut-sebut meminta agar rekomendasi segera diterbitkan tanpa didahului pemeriksaan lapangan oleh tim atau komisi teknis terkait. Proses tersebut bahkan disebut berlangsung hingga sekitar pukul 19.20 WIB dengan alasan rekomendasi akan segera dibawa ke Garut pada hari yang sama.





Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Kepala Desa Cigadog yang dipersepsikan terlalu jauh terlibat dalam urusan internal pembangunan tower. Berdasarkan keterangan warga, terdapat dugaan bahwa Kepala Desa ikut nimbrung dalam kegiatan pembangunan dan melakukan pemungutan dana dari pihak pelaksana pembangunan tower, yang oleh warga dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan dipersepsikan sebagai pungutan liar.




Warga menilai bahwa seharusnya aparat desa, khususnya kepala desa, bersikap netral, profesional, dan menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan justru menimbulkan kesan keberpihakan kepada pihak perusahaan. Dugaan praktik pemungutan dana tersebut semakin memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap proses pembangunan tower yang dinilai tidak transparan dan sarat persoalan administratif.




Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan keresahan, pertanyaan, serta keberatan di tengah masyarakat, khususnya terkait kepatuhan terhadap prosedur perizinan, transparansi proses administrasi pemerintahan desa, serta perlindungan hak-hak warga yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan tower BTS dimaksud.




Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat berharap instansi berwenang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, dapat melakukan klarifikasi resmi, peninjauan ulang secara menyeluruh, serta pengawasan administratif dan teknis, termasuk terhadap peran aparat desa, guna memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tower dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

***Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan