MURATARA/ Lubuklinggau," — Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau dalam rangka pembahasan proses pengajuan pinjam pakai bangunan, pada hari Jumat, 12/12/25. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muratara, Rivan Azwandi, dan diterima oleh Plt Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Indra Sulita.
Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bapas Muratara bersama Kasubsi BKD, Kepala Urusan Tata Usaha, serta jajaran perwakilan pegawai JFU dan JFT Bapas Muratara. Koordinasi ini membahas rencana pemanfaatan aset daerah yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Muratara menyampaikan kebutuhan strategis Bapas Musi Rawas Utara terhadap fasilitas bangunan yang berlokasi di Kota Lubuklinggau. Adapun bangunan yang diajukan dalam skema pinjam pakai direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Pos Bapas Muratara di Kota Lubuklinggau serta Griya Abhipraya Silampari.
Rivan Azwandi menjelaskan bahwa pengajuan tersebut didasari oleh wilayah kerja Bapas Musi Rawas Utara yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Selain itu, Kota Lubuklinggau merupakan pusat proses peradilan, sehingga keberadaan pos layanan Bapas di wilayah ini dinilai strategis dalam mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan.
“Dengan lokasi yang strategis di Kota Lubuklinggau, diharapkan dapat mempermudah mobilisasi petugas pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, dalam menjalankan tugas pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi sarana dan prasarana tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum yang melibatkan peran Balai Pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, cepat, dan profesional.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Indra Sulita, menyambut baik penyampaian dari Bapas Muratara dan menyatakan akan menindaklanjuti proses pengajuan pinjam pakai bangunan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara Bapas Muratara dan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta peningkatan layanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kota Lubuklinggau.(**).
.png)

