Tanjungbalai, 1detik.asia - Sikap Kasi Humas Polres Tanjungbalai menuai sorotan dari kalangan wartawan. Pasalnya, pejabat yang seharusnya menjadi penghubung antara institusi kepolisian dan media itu dinilai tertutup serta terkesan pilih-pilih dalam memberikan informasi kepada wartawan.
Sejumlah wartawan di Kota Tanjungbalai mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan informasi resmi terkait penanganan kasus maupun kegiatan kepolisian. Informasi yang seharusnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh seluruh media, justru hanya disampaikan kepada wartawan tertentu.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Kapolri yang menegaskan peran Humas Polri sebagai penyampai informasi yang transparan, akuntabel, dan berimbang.
Salah seorang wartawan Sudi Rahmad yang juga ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Tanjungbalai, menyampaikan sikap tertutup tersebut berdampak pada tidak berimbangnya pemberitaan di tengah masyarakat.
“Ada wartawan yang mudah mendapatkan rilis dan konfirmasi, sementara yang lain sama sekali tidak mendapat respon,” ujarnya.
Wartawan berharap Kapolres Tanjungbalai dapat mengevaluasi kinerja Kasi Humas agar ke depan hubungan antara Polres dan insan pers berjalan lebih profesional, terbuka, serta tidak diskriminatif. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
.png)

