Binjai, 1 detik asia
Polrestabes Medan Menanggapi pemberitaan di Media sosial tentang "Brigadir AS diduga aniaya tahanan orang tua korban minta keadilan", Jumat 12/12/2025.
Iptu Eko Sanjaya, Kanit Jatanras Polrestabes Medan, kami menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjunjung tinggi Profesionalitas ,transparansi dan Akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum termasuk ketika melibatkan anggota Polri maupun pihak lain yang berhubungan dengan anggota Polri.
Pihak Polrestabes Medan, meginformasikan mengenai dugaan adanya anggota Polrestabes Medan, yang melakukan Penganiayaan terhadap tahanan yang sudah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Medan untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan dimana penyelidik sudah melakukan tahapan proses penyelidikan.
Kami memastikan seluruh laporan bukti dan keterangan yang diterima akan diperiksa secara objektif tanpa pengecualian, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan Perundang-Undangan termasuk sanksi etika dan pidana.
Kami juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan jangan berspekulasi.
Iptu Eko Sanjaya, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan aman serta tidak terprovokasi.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia akan bertindak tegas dan adil seusia dengan prinsip Presisi," tutup Kanit.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi, Brigadir AS, terhadap salah satu tahanan bernama Hendra Marolop Simangunsong, terjadi pada 22 Agustus 2025 lalu.
Menurut G Simangunsong, orang tua Hendra, diduga Brigadir AS melakukan tindakan penganiayaan kepada anaknya di sel Tahanan Polrestabes Medan.( Mul )
.png)

