Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kado Hari Jadi ke-405 Tanjungbalai, GOR Dapat Digunakan Untuk Umum

Hendra Syahputra
Rabu, 24 Desember 2025
Last Updated 2025-12-23T17:46:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



Tanjungbalai, 1detik.asia - Kado istimewa menyambut Hari Jadi ke-405 Kota Tanjungbalai. Gedung Olahraga (GOR) Tanjungbalai yang selama 12 tahun terakhir tidak dapat dimanfaatkan akibat sengketa lahan, kini resmi dapat digunakan kembali untuk kepentingan umum.


Penyelesaian sengketa antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan ahli waris Almarhum Berus Mulyono dan Maharawaty tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pecinta olahraga dan generasi muda. 


Selama 12 tahun, GOR yang seharusnya menjadi pusat kegiatan olahraga dan kepemudaan terpaksa terbengkalai dan tidak difungsikan secara maksimal. Bukan hanya GOR, kantor Kecamatan Datuk Bandar dan rumah dinas Sekretaris Daerah yang dalam area sengketa juga ikut digembok dan disegel oleh ahli waris. 


Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan hukum ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan aset daerah yang berlarut-larut. Ia menegaskan, dibukanya kembali GOR untuk umum menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.


“Pemkot Tanjungbalai dan Ahli waris sepakat untuk mengakhiri sengketa lahan seluas 18.708 meter persegi yang berada di Kecamatan Datuk Bandar, kesepakatan tersebut dengan melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 8.454.000.000,” ujar Walikota Tanjungbalai. Selasa, (23/12/2025). 


Mahyaruddin Salim merasa bersyukur di hari jadi ke-405 kota Tanjungbalai, bahwa sengketa lahan dapat diselesaikan di tengah-tengah efisiensi anggaran. 


“Pembayaran ganti rugi dilakukan dua tahap yaitu tahap pertama dibayarkan sebesar Rp. 4.4 Miliar lebih yang dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran ( P.APBD TA) 2025. Selanjutnya pembayaran tahap kedua sebesar Rp. 4 Miliar akan dibayarkan pada tahun 2026,” ucapnya. 


Dikatakan Walikota Tanjungbalai, bahwa kesepakatan pembayaran sudah ditandatangani dalam perjanjian dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kepala Kejari Tanjungbalai,, Wakil ketua DPRD Tanjungbalai, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, dan pengacara dari ahli waris atau penggugat. 


“Setelah adanya kesepakatan, kemudian kami langsung ke lokasi dan bersama-sama membuka gembok dan garis pembatas yang ada pada tiga gedung aset milik Pemko Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin Salim. 


Dengan berakhirnya sengketa tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berencana segera melakukan penataan dan pengelolaan GOR agar dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kegiatan olahraga, kepemudaan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.


“Tadi sama-sama kita lihat kondisi GOR sangat memprihatinkan, sehingga Pemko Tanjungbalai memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk membenahi GOR agar dapat digunakan masyarakat terutama bagi pecinta olahraga. Namun ditengah kondisi efisiensi anggaran, Kami fokuskan dulu pembayaran ganti rugi,” kata Walikota Tanjungbalai. 


Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim berharap kado Hari Jadi ke-405 kota Tanjungbalai ini menjadi momentum kebangkitan sektor olahraga di Kota Tanjungbalai serta simbol penyelesaian masalah aset daerah demi kepentingan publik.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan