Musi Rawas Utara— Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Anak yang sedang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bapas dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara bersama Kasubsi BKD, serta anggota sidang lainnya.
Dalam sesi sidang, jajaran terlihat mengikuti pembahasan secara formal dan terstruktur. Beberapa peserta menggunakan laptop serta catatan, sementara yang lain menyimak pemaparan dan memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.
Pelaksanaan sidang TPP ini bertujuan untuk menentukan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang lebih adaptif dan berorientasi pemulihan.
Kepala Bapas menekankan bahwa "proses pemasyarakatan bagi anak harus mengutamakan pendekatan pembinaan edukatif, bukan semata hukuman, sehingga anak dapat kembali ke lingkungan sosial dengan karakter yang lebih baik".
Kegiatan berjalan kondusif dengan penyampaian pandangan dari masing-masing unsur tim. Hasil pembahasan sidang akan menjadi acuan strategis dalam menentukan langkah pembinaan ke depan serta penyusunan keputusan program bagi anak sesuai prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam sistem pemasyarakatan.(**).
.png)

