Tanjungbalai, 1detik.asia - Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, menyerahkan 2.126 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lapangan alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).
Dalam amanatnya, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, mengatakan agar PPPK paruh waktu yang baru dilantik agar mematuhi peraturan yang ada dan bekerja dengan tanggung jawab serta disiplin dalam pekerjaan.
“Bekerjalah sebaik-baiknya dan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi misi kota Tanjungbalai yaitu “Tanjungbalai Emas”,” kata Walikota Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai, juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.
“Besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun daerah. Kami berharap, seluruh ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, dapat membantu program-program Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat demi terwujudnya Tanjungbalai Emas,” ujarnya.
Mahyaruddin Salim B, juga menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing.
“PPPK paruh waktu yang baru dilantik ini juga akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja,” kata Mahyaruddin.
.png)

