Rutan Kelas I Palembang Hadiri Penandatanganan MOU dan PKS Pelayanan Hukum di Beston Hotel
Palembang, -1detik.asia
Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas 1 Palembang menghadiri kegiatan penandatangan Memorandum Of Understanding ( MOU) dan perjanjian kerjasama ( PKS) program pelayanan hukum melalui legal CLinic Collaboration ( CLL).
Acara tersebut berlansung cukup meriah yang diselenggarakan di hotel Beston Jalan Jendral Sudirman 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis ( 20 /11/25 ) .
Penandatanganan MOU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi Rutan Kelas I Palembang dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, terutama di bidang pelayanan hukum. Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai isu hukum yang dihadapi warga binaan dapat ditangani secara profesional, terstruktur, dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan Kanwil ditjenpas Sumsel, Kepala Rutan Kelas I Palembang, serta seluruh pihak terkait yang hadir. Sinergi ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi pemenuhan hak-hak warga binaan serta penguatan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. ( Rilis/ Agung)
.png)

