Pematangsiantar, 1detik.asia-
Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua mau pun roda empat, terjaring dalam Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, yang digelar di Jalan Merdeka depan Kantor Wali Kota Pematang Siantar, Rabu 5/11/2025.
Razia digelar Polres Pematang Siantar, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Pematang Siantar, untuk menindak pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya taat pajak, tersebut.
Kasat Lantas Pematang Siantar, Iptu Friska Susana, menyampaikan bahwa dari razia tersebut terdapat 15 kendaraan roda dua (R2) dan 26 kendaraan roda empat (R4), yang belum membayar pajak, tersebut.
Kendaraan yang langsung membayar pajak saat razia, tercatat sebanyak 8 unit R2 dan 6 unit R4, ujar Iptu Friska (Kasat Lantas Pematang Siantar).
Kegiatan ini, juga untuk bertujuan menjaga situasi kamtibmas, dan kamseltibcarlantas yang aman, dan kondusif di wilayah Kota Pematang Siantar ini.
Dengan kegiatan razia kepatuhan Pajak Kendaraan bermotor ini, terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, dan kondusif di wilayah kota Pematang Siantar, tuturnya.
(Donny)
.png)

