Serdang Bedagai - www.1detik.asia
Masyarakat meminta bantuan kepada LSM Trinusa Sergai permasalahan tanahnya yang pada saat tahun 2007 sudah di buat kepala desa Kota Galuh dan saat tahun 2008 di terbitkan kembali dengan SK Camat dengan Kepala Desa Kota Galuh yang Berbeda dengan Posisi tanah yang sama.
Rabu 5 November 2025
Saya Sudah menempati tanah ini Puluhan tahun tiba-tiba terbit surat Tanah atas nama orang lain di tanah saya SK camat.
Lanjutnya saya merasa sedih setiap malam berfikir karna saya mendengar dari masyarakat sekitar kalau nanti saya meninggal tanah tersebut akan di kuasai pemegang surat SK Camat.
"Ujar Nenek Nurlaini di kediamannya"
Ketua LSM Trinusa Sergai Awi Saragih Mengutus Ketua Investigasi LSM Trinusa Subur untuk membantu masyarakat persoalan tanah Tumpang Tindih.
Ketua Investigasi LSM Trinusa Subur dan Awak media Langsung mendatangi kantor camat Perbaungan untuk mempertanyakan surat camat yang di terbitkan di lahan yang sama.
Saat kami bertanya kami di arahkan ke KasiPem Kantor Camat untuk konfirmasi langsung.
Ini bukan masa saya pak,
Apakah benar ini satu lahan dengan di surat karna pada waktu itu bukan saya yang menjabat jadi Kasipem.
"Ujarnya"
Kasipem tersebut menelpon salah satu Kaur di Desa kota Galuh untuk hadir ke kantor camat Perbaungan dan mempertanyakan persoalan tanah tersebut.
Kaur tersebut ragu dengan keberadaan surat Tanah tersebut maka ingin mempelajarinya dan kalau memang benar kami pihak desa akan memanggil ke dua belah pihak untuk mendamaikanya.
Ketua Investigasi LSM Trinusa Subur bertanya jadi kalau tidak bisa macam mana?
boleh melapor ke pihak berwajib atau ke pengadilan untuk pembatalan surat SK camat tersebut.(Maulana Hutabarat)
"Ujar Kasipem" (Maulana Hutabarat)
.png)

