Simalungun, 1detik.asia-
Dalam pembahasan KUA APBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di ruang komisi, jumat 14/11/2025, anggota Komisi I DPRD Simalungun, H Mariono, menyebutkan bahwa persoalan sampah, menjadi ancaman besar, buat kita semua nya.
Mariono mengatakan masalah sampah, dan limbah industri belum ditangani optimal, sebab sampah di Simalungun masih tampak berserakan di berbagai wilayah, termasuk di jalan menuju kantor DPRD Simalungun.
Ini ancaman besar, sampah masih berserakan, jalan menuju kantor DPRD saja, banyak sampah di pinggir jalan.
DLH harus membuat terobosan baru, dalam pengelolaan limbah dan sampah, ujarnya.
Menurut Mariono, lemahnya pengawasan terhadap limbah industri menjadi salah satu penyebab masalah sampah belum bisa diatasi.
Kemudian, Simalungun memiliki banyak industri, yang berpotensi mencemari sungai dan danau, bila tidak dikelola dengan benar.
Untuk itu, Mariono mempertanyakan apakah DLH, memiliki alat pemeriksaan kualitas, limbah dari industri.
Tak hanya itu, ia memperingatkan maraknya aktivitas perusahaan yang tidak jelas, legalitas lingkungannya, terutama di wilayah Dapil 4.
Banyak aktivitas yang tidak jelas izinnya, termasuk perusahaan dan tambang, Itu harus dicek, bila perlu, kami juga akan turun ke lokasi, katanya.
Sekretaris DLH Simalungun, Agustinus Saragih, menjelaskan, bahwa urusan pengelolaan sampah, kini telah diserahkan ke kecamatan.
Termasuk setiap pengadaan truk angkut sampah, namun, DLH tetap melakukan koordinasi.
Agustinus mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), di Perdagangan dan Parapat pada tahun 2026.
Saat ini kami sedang mencari rekanan, tahun ini juga, sudah banyak berdiri bank sampah, agar pemilahan bisa berjalan, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa TPA, Batu Dua Puluh tela, mengembangkan program magot dan menghasilkan penjualan.
Namun DLH masih kekurangan pegawai di lokasi tersebut, sehingga mengusulkan penambahan personel.
Terkait pengawasan limbah industri, Agustinus menyebut, DLH harus bekerja sama dengan laboratorium, dan mendampingi proses pemeriksaan.
Sampel limbah tersebut, dibawa ke provinsi dan hasilnya, disampaikan kembali ke DLH.
Ketika Mariono menanyakan, tindakan terhadap perusahaan yang melanggar, Agustinus menegaskan, akan memperingati perusahaan tersebut, kita beri surat peringatan agar perusahaan tersebut, segera memperbaiki, kata Agus.
(Donny)

.png)

