Tanjungbalai, 1detik.asia - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat layanan cepat tanggap bagi masyarakat melalui Call Center 110, sebuah saluran resmi yang dapat dihubungi selama 24 jam penuh untuk berbagai kebutuhan darurat.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai IPDA Ruslan, mengatakan bahwa layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respon cepat aparat kepolisian.
“Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa biaya pulsa. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, dan petugas operator Polres Tanjungbalai akan segera merespons laporan yang masuk, lalu meneruskannya ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Minggu (16/11/2025).
Dikatakannya, Petugas operator bekerja tanpa henti, bergantian dalam sistem shift, untuk memastikan setiap laporan yang masuk mendapat penanganan cepat dan akurat. Selain menerima laporan darurat, Call Center 110 juga membantu memberikan informasi terkait lalu lintas, keamanan masyarakat sepanjang hari.
“Kami menghimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak, tidak melakukan panggilan palsu atau iseng yang dapat menghambat penanganan kasus penting. Panggilan yang tidak relevan dapat memperlambat proses penanganan situasi darurat yang menimpa warga lainnya,” ucap IPDA Ruslan.
Ia menyampaikan, Sistem Call Center 110 Polri kini lebih modern. Begitu laporan masuk, operator segera mengidentifikasi lokasi pelapor dan mengirimkan informasi ke petugas di lapangan. Tujuannya, respon cepat dan tepat.
“Dengan hadirnya Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, kami berharap tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat semakin meningkat. Layanan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif kepada seluruh masyarakat Tanjungbalai,” ujarnya.
.png)

