MURATARA,-" Bapas Musi Rawas Utara melaksanakan penerimaan 11 Klien Pemasyarakatan dari empat lapas berbeda, Jum'at (14/11/2025) .
Penerimaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesinambungan pembinaan setelah para warga binaan memperoleh hak integrasi.
Rincian klien yang diterima terdiri dari dua orang klien dari Lapas Surulangun Rawas, dua orang klien dari Lapas Lubuklinggau, enam orang klien dari Lapas Narkotika Muara Beliti, serta satu orang klien dari Lapas Perempuan Palembang. Seluruh klien tiba dalam kondisi lengkap secara administrasi dan langsung melalui proses verifikasi di Bapas Muratara dan Pos Bapas Muratara.
Tahapan penerimaan dimulai dari pemeriksaan berkas dan pencocokan identitas, kemudian dilanjutkan dengan pendataan awal dan penjelasan mengenai hak serta kewajiban selama menjalani masa integrasi. Petugas memastikan para klien memahami ketentuan wajib lapor, jadwal asesmen, serta mekanisme pembimbingan yang akan dilakukan.
Penerimaan klien dari berbagai lapas ini menegaskan peran strategis Bapas Muratara dalam mengawal proses reintegrasi di wilayah kerja yang luas dan bervariasi. Setelah proses administrasi selesai, masing-masing klien akan dijadwalkan menjalani asesmen untuk menentukan kebutuhan pembimbingan serta rencana intervensi yang tepat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muratara menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel, serta mendukung pemulihan kehidupan sosial bagi klien yang kembali ke masyarakat.(**) .
.png)

