Sukabumi - 1detik.asia
Kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Tahapan Persiapan Permohonan Penerbitan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Penambahan Lahan Pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi digelar di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).
Acara ini merupakan bagian dari langkah awal pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya proyek Tol Ciawi–Sukabumi, yang menjadi jalur penting penghubung antara wilayah Bogor dan Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bersama pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan ini, para pemangku kepentingan diberikan penjelasan mengenai tahapan persiapan pengadaan tanah, mekanisme pendataan awal lahan, serta hak-hak masyarakat yang lahannya akan terdampak proyek pembangunan. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
Proyek penambahan lahan untuk Tol Ciawi–Sukabumi ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dari dan menuju wilayah Sukabumi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap tahapan yang akan dilalui, agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan panitia kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, terutama dalam proyek strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.