Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, menuntaskan pembahasan terhadap hasil eksaminasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), yang sebelumnya diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin 27/10/2025, ia menegaskan dalam hasil pembahasan tersebut, tidak ada program yang dicoret.
Fokus utama dari evaluasi P-APBD adalah optimalisasi pendapatan daerah agar pelaksanaan anggaran lebih efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
Diminta untuk optimalisasi pendapatan.,tidak ada anggaran yang dicoret, ujar Bonauli.
Selain penekanan pada peningkatan pendapatan, Pemkab juga diminta untuk menjaga ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku.
Iya, ada beberapa masukan, dan diminta juga agar jadwal tidak dilanggar, harus sesuai prosedur, ucapnya.
Menurut Bonauli, seluruh proses pembahasan bersama DPRD, telah selesai dan dokumen hasil eksaminasi telah dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi, untuk mendapatkan nomor registrasi.
Kita sudah menerima dan sudah kita bahas juga, saat ini semua dokumen sudah diantar kembali ke provinsi, kalau sudah selesai, selanjutnya Bupati Simalungun, akan menomori dan barulah pelaksanaan, P-APBD bisa berjalan, katanya.
Dengan selesainya proses ini, DPRD berharap pelaksanaan P-APBD 2025, dapat segera dilakukan untuk mempercepat realisasi program prioritas Pemkab Simalungun, di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi daerah tersebut.
(Donny)

.png)

