Pematangsiantar, 1detik,.asia-
Upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, terutama kepada Sat lantas, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, memberikan Reward kepada warga, wajib Pajak kendaraan bermotor, atau pun pemilik Kendaraan yang telah melaksanakan kewajibannya, baik itu registrasi mau pun membayar pajak tahunan Kendaraan, serta melengkapi diri, dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM), tersebut.
Hal ini disampaikan, oleh Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, IPTU Friska Susana SH, melalui Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, kepada wartawan tersebut, di sela sela kegiatan pemberian Reward kepada warga yang mentaati aturan BerLalu Lintas, Kamis 9/10/2025.
IPTU Elon, menjelaskan bahwa pihaknya, akan memberikan Reward, kepada warga tersebut, merupakan sebagai salah satu bukti, penghargaan kita, kepada warga masyarakat yang taat, aturan yang ada.
Memang yang kita berikan, kalau dinilai dari finansial, tidak seberapa, namun kita hanya berupaya mensupport masyarakat, dan sebagai bentuk penghargaan, kepada warga mentaati aturan tersebut, Jelas IPTU Elon.
Kita akan terus berupaya menumbuh kembangkan kepercayaan, kepada institusi Polri, sehingga Polri sebagai pelayan masyarakat, dapat tertanam di tengah tengah masyarakat, dan institusi Polri ini, lebih dicintai oleh masyarakat Pematang Siantar tersebut.
(Donny)