Muratara,"– Banyaknya camp-camp liar di desa Embacang lama yang di bangun warga asing tanpa ada izin dengan alasan sebagai tempat bernaung untuk mencari nafkah .
Namun beredar informasi dari masyarakat setempat camp tersebut di salah gunakan warga asing karena digunakan untuk tempat maksiat yaitu sebagai tempat maen bar -bar musik remix transaksi narkoba, tentunya ini sangat membuat masyarakat desa Embacang lama merasa resah karena takut anak-anaknya terpengaruh untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Pada hari ini kamis 23/10/2025 ,kepala desa Embacang lama (idham) camat karang jaya ,Polsek karang jaya , koramil, lurah,
segenap perangkat desa dan masyarakat lain melakukan pemberantasan camp liar yang di duga di pergunakan sebagai tempat maen bar -bar dan musik remix,transaksi narkoba, camp yang di bakar tersebut sebanyak 1 unit .terletak di desa Embacang lama kecamatan karang jaya kabupaten muratara.
Kepada media kades Embacang lama menjelaskan bahwa aksi pemberantasan camp liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Iya hari ini kami segenap pemerintah desa Embacang lama BPD, tokoh pemuda, toko masyarakat beserta ratusan warga melakukan pemberantasan camp liar yang di duga di pergunakan untuk tempat maksiat, berdasarkan laporan dari masyarakat camp liar tersebut di duga untuk tempat transaksi narkoba, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat akhirnya tadi pagi kami lakukan musyawarah desa bersama warga untuk menindak lanjuti hal tersebut, dan sesuai dengan hasil mufakat bersama, camp-camp liar yang diduga terindikasi untuk transaksi narkoba tersebut kami berantas dengan cara di bakar, dan kami juga menegaskan kepada warga asing yang mencari nafkah ( perbuatan maksiat) .di desa kami wajib melapor dan menunjukkan data diri guna untuk terciptanya desa Embacang lama yang aman, nyaman dan kondusif serta bersih dari narkoba,” ucap idham.
" Di tempat yang sama camat karang jaya :( hendri kusuma patra jaya SH. MM menjelaskan pemberantasan camp liar ini kami lakukan di desa Embacang lama dan penyitaan alat mesin bar -bar dan pembakaran Camp tempat musik remix pada siang dan malam hari.ungkap :camat.
Harapan nyo dengan ado nyo kegiatan hari semogah masarakat yang ada di wilayah kecamatan karang jaya baik yang anti narkoba ataupun perjudian serta memaenkan musik remix agar berhenti dan mematuhi aturan hukum yang ada di pemerintah, khusus nya desa Embacang lama atau di desa lain. Demi ketentraman masyarakat bersama-sama.
Dengan aksi pemberantasan camp liar tersebut masyarakat setempat sangat berterima kasih kepada pemerintah desaEmbacang lama karena cepat tanggap untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat, dan masyarakat akan selalu mendukung kegiatan dan langkah yang di ambil pemerintah dalam pemberentasan yang bersifat penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Pungkas nya :
.png)

