Kereta cepat Whoosh maupun IKN, keduanya adalah program unggulan mantan presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.
Dua program itu berpotensi mengandung pelanggaran hukum dan korupsi, yakni dugaan potensi mark-up biaya Whoosh dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berlebihan untuk IKN, "ungkap Mahfud MD.
Sebagai ahli hukum, Mahfud MD pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah tersebut yang saat ini santer jadi perbincangan publik.
Namun, komentar Mahfud MD berbuntut panjang.
Seorang pecatan kader PDIP yang kini jadi kader PSI, Sudarsono, menilai Mahfud MD telah terlalu jauh mengomentari program itu.
Terlebih, Mahfud MD dahulu juga "orang dalam" pemerintahan, yang juga diangkat menjadi seorang menteri oleh Jokowi.
Menurut Sudarsono, komentar Mahfud justru berpotensi negarawan itu dicap sebagai "Sengkuni".
Sengkuni adalah sebuah sosok tokoh pewayangan yang memiliki sifat licik, manipulatif, penuh tipu muslihat atau pandai menghasut dan mengadu domba.
Istilah ini sering digunakan sebagai kiasan untuk merujuk pada seseorang yang memiliki sifat-sifat negatif serupa.
"Bagi kami, kami marah terutama orang-orang yang dulunya mengabdi dengan beliau (Jokowi) diangkat oleh beliau (Jokowi), seperti Mahfud, hingga Said Didu."
Mahfud MD juga menulis di akun X pribadi nya. @mohmahfudmd mengatskan, " Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan.
Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yg tdk diketahui oleh APH shg perlu ada yg melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH hrs langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.
Dlm kaitan dgn permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
Semua yg sy sampaikan sumbernya adl NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yg disiarkan scr sah dan terbuka. Saya percaya kpd ketiganya maka saya bahas scr terbuka di podcast TERUS TERANG.
Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan.
Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sdh menyiarkan masalah tsb. sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagiπ.
Lantas bayak yg membalas dan menyukai @RidNgemil mengatakan, "awab dong @KPK_RI, jangan cuma bikin statemen lalu abis itu ngilang ketika di-challenge balik. Kalian kerja itu bukan terkesan “gerah” krn ada yg mengusik dugaan korupsi KCIC. Tapi atas dasar tanggung jawab memberantas korupsi. Hrs nuggu laporan? Yang bener aja!
Lantas @natal_70 menjawab, "SSmu gak nyambung. KPK gak pernag bilang mereka gak bisa pro aktif. Kalau setiap org ngomong ada dugaan korupsi di Garuda, Pertamina, DPR, Presiden, Menteri, maka otomatis KPK memeriksa, yg ada bubar itu KPK, krna gak akan ada yg sanggup keeja begitu.
@RifNgemil pun balas, "Nalarmu yang gak sampe. Kalau yang ngomong sekelas prof mahfud, didukung pernyataan dari agus pambadio dan anthony budiawan, KPK harusnya bergerak mengusut. Bukan tunggu laporan.
Kemudian @sayfull46 membalasnya, "Ini bukti bahwa org komisioner KPK kompetensinya diragukan. Aneh juga, mereka kok malah tdk faham UU pemberantasan korupsi.
Saran sy, mending semua komisioner mundur sj semuanya. Selanjutnya bgmn kl penegakkan hukum di-outsourcing-kan ke Korea Utara saja?

.png)
