Pematangsiantar, 1detik.asia-
WaliKota Pematang Siantar Wesly Silalahi SH MKn, mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, jumat 19/09/2025, pagi.
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI, ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.
Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematang Siantar, memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan, untuk menjamin pendistribusian air minum aman, kepada masyarakat Kota Pematang Siantar dan sekitarnya, secara baik dan berkesinambungan.
Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan WaliKota Pematang Siantar, tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, terang Wesly Silalahi.
Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas, dengan baik, dan melakukan inovasi pembaharuan.
Bekerja samalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan, memaksimalkan pelayanan, kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli, dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, pesan Wesly Silalahi.
Wesly Silalahi berharap Dewan Pengawas, yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik.
Sebagai mata dan telinga walikota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan, yang harus dilakukan.
Lebih lanjut Wesly Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli, Kota Pematang Siantar, yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli, Pematang Siantar semakin baik lagi, dalam memberikan pelayanan bagi, masyarakat Kota Pematang Siantar,ujarnya.
Sebab, kata Wesly, Silalahi, mendapatkan air layak minum adalah hak warga, pemerintah melalui perumda air minum tirta uli, berkewajiban memberikan hak warga, tersebut.
Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, Pematang Siantar yang baru. semoga amanah dalam menjalankan tugas, ucap Wesly Silalahi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian,dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematang Siantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK WaliKota Pematang Siantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, berdasarkan SK WaliKota Pematang Siantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025, tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), oleh Organ BUMD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 29 ayat (1) dan serta Pasal 36 ayat (1) dan (2).
Sedangkan tujuan seleksi yaitu, untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Masa Jabatan 2025-2029, sesuai persyaratan, dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, atau Anggota Komisaris dan, Anggota Badan Usaha Milik Daerah.
Kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK, di isi dengan Penanda tanganan Dokumen Kontrak Kinerja oleh Dewan Pengawas, pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Dewas Pengawas oleh Wesly Silalahi, serta penyerahan SK WaliKota Pematang Siantar, tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, masa Jabatan 2025-2029.
Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, panitia seleksi, dan undangan.
(Donny)