Terkait Fungsi DPR, Apa Kata Jhoni Antoni Wakil Ketua AWPI Sumsel ?
Palembang- 1detik.asia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejatinya bukanlah tempat untuk berkuasa layaknya raja, melainkan sebagai lembaga yang hadir untuk melayani, menyuarakan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Fungsi utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi.
Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara anggota DPR hanyalah perpanjangan tangan dari rakyat yang dipilih melalui proses pemilu.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap anggota dewan menyadari bahwa kedudukannya bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ketika DPR lebih menempatkan dirinya sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi pijakan utama bagi setiap wakil rakyat.
Rakyat menaruh harapan besar agar DPR tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara rakyat di lapangan. Kepercayaan publik terhadap DPR hanya bisa dibangun melalui kinerja nyata, kejujuran, dan sikap rendah hati dalam melayani.
Sudah saatnya DPR mengingat kembali jati dirinya: bukan RAJA yang minta dilayani, melainkan PELAYAN yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan bangsa.
Ini hanya pola pikir saya saja yang salah atas narasi saya mohon maaf sebelumnya bila ada persamaannya dalam pemikiran riliis saya, manghadiboy.( Rills/ Agung)