Sukabumi-1detik.asia
Pekerjaan Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (PAMSIMAS) di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan kualitas hasil kerja.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu boot, dan sarung tangan saat bekerja di ketinggian sekitar 6 meter. Hal ini berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja yang serius dan membahayakan keselamatan pekerja.
Hal ini tentunya merujuk kepada UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja) meletakkan prinsip dasar pelaksanaan keselamatan kerja.
Seharusnya, untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja harus diutamakan memakai alat pelindung diri (APD), untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Selain itu, material yang digunakan juga dipertanyakan kualitasnya. Papan bekisting yang digunakan diduga merupakan material bekas pakai dari proyek sebelumnya, meskipun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah dianggarkan untuk pembelian material baru.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran proyek yang mencapai Rp 462.405.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2025.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Dian Karya Cipta, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait dugaan penyimpangan ini. Kejelasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek publik sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Dugaan penyimpangan dalam proyek ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan kualitas dan keselamatan hasil pekerjaan. Masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya berhak mendapatkan akses air bersih yang aman dan sehat, serta proyek pembangunan yang dikelola dengan baik dan transparan.
Saat berita ini ditayangkan pihak CV belum terkonfirmasi begitu juga halnya dengan Dinas Perumahan Dan. Kawasan Pemukiman. Kendati demikian, diharapkan proyek PAMSIMAS di Desa Kalaparea dapat selesai dengan baik, aman, dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.