1detik.asia, Tanjungbalai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tanjungbalai Asahan (TBA) melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada hari Senin (15/09/2025). Penggeledahan dilaksanakan di 2 kamar yaitu Blok F Kamar 2 dan blok J kamar 4.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Irhamuddin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Trisno Witanta Tarigan serta staff dan seluruh petugas pengamanan.
Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menekankan agar seluruh petugas yang terlibat dalam giat penggeledahan bertindak dengan humanis dan berhati-hati.
"Penggeledahan ini sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Irhamuddin.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini bahwa petugas tidak menemukan narkoba, namun berhasil mengamankan beberapa barang terlarang lainnya seperti korek api dan alat pemotong kuku.