Foto
1.Detik.Asia.com, sumatera selatan — Polisi menangkap Sujady (55) Sujady di sebuah losmen di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan pada Rabu, 3 September sekitar pukul 16.35 WIB.
Ia diduga menjagal ratusan kucing. Kemudian dagingnya dijual seharga Rp 100 ribu per kilogram (Kg).
"Menurut keterangan, terduga pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong," kata Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia, Kamis (4/9/2025).
Sujady menjalankan aksinya ini sejak bulan April. Saat menjajakan daging, dia berdalih bahwa itu adalah daging kambing muda.
"Sekitar ratusan (kucing yang dibunuh), itu dari lama sudah dari Lebaran. Buntu (tidak ada uang), Pak. Butuh dana (uang)," akunya di hadapan polisi.
Lebih lanjut pria asal Lampung Tengah yang kini tinggal di Pagar Alam itu menjelaskan, kucing-kucing ia dapatkan dengan cara menangkapnya saat berkeliaran di jalan atau area perumahan.
Setelah ditangkap, Sujady memotong kucing itu di beberapa tempat yang sepi, seperti di bawah jembatan. Lalu daging-daging itu dia jual di sekitar wilayah Pagar Alam.
Saya jual keliling, saya jual Rp 100 ribu per kilo. Tapi saya jual Rp 120 ribu tapi ditawar jadi Rp 100 ribu per kilo. Biasanya 1 kucing (menghasilkan daging) 1,5 kilo, Pak. Untuk isi dalamnya tidak saya jual, Pak. Saya minta maaf," ujar Sajudy.
Atas perbuatannya, Sujady dijerat pasal berlapis: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan.
Kasus ini terbongkar setelah video aktivitas Sujady beredar di akun Instagram @pagarlam_insta.
Warga yang resah kemudian melapor ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pagar Alam langsung turun tangan melakukan penyelidikan usai video itu viral. (*)
Penulis Prahmono Chk