1detik.asia 16 Agustus 2025
Seorang Bapak Muda inisial MD bersama putrinya yang masih anak-anak, di temani 3 temannya dari Indramayu, mendatangi ORIENTAL SPA di Jalan Jl. Siliwangi No.414, Kalibanteng Kulon, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50145, kedatangan MD berniat untuk menjemput istrinya yang di ketahui bahwa istri MD bekerja sebagai terapis di ORIENTAL SPA.
MD yang saat di temui awak media di dampingi oleh kuasa hukumnya Gani Wibisono SH. & MF Hasan SH. menceritakan bahwa, sebelumnya tepatnya Hari Selasa 12 Agustus 2025 MD sudah pernah datang sendiri ke ORIENTAL SPA berusaha menggali informasi serta mencari keberadaan istrinya yang di ketahui terakhir ± 3 Bulan lalu mengikat perjanjian kontrak kerja dengan ORIENTAL SPA. proses pencarian kala itu tidak membuahkan hasil. tetapi MD tidak putus asa MD terus menggali informasi dari teman-teman istrinya yang MD ketahui sudah tidak lagi bergabung dengan ORIENTAL SPA, MD menggali informasi di mana keberadaan istrinya, dari komunikasi antara MD dengan teman-teman istrinya, MD terkejut bingung dan kalut, di saat anaknya sedang menjalani operasi di rumah sakit, MD mendengar informasi dari teman-teman istrinya bahwa apabila ingin keluar dan tidak bergabung lagi sebagai terapis di ORIENTAL SPA, MD harus mempersiapkan dana pengganti atau pinalti sebesar Rp.20.000.000;-.
Gani Wibisono SH. selaku kuasa hukum MD, menyayangkan adanya upaya ORIENTAL SPA menutup-nutupi di mana keberadaan istri MD sebenarnya, dari awal pertemuan Gani Wibisono SH dengan pihak ORIENTAL SPA sudah tidak sepaham, Gani Wibisono SH menuduh pihak ORIENTAL SPA berupaya menutup-nutupi atau menghalangi proses pencarian istri MD, dengan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan janggal.
Gani Wibisono SH menjelaskan kepada awak media mengapa MD berusaha menjemput paksa istrinya, dikarenakan MD khawatir bila istrinya sampai melayani lelaki hidung belang, Gani Wibisono SH menduga bahwa ORIENTAL SPA juga membuka peluang kepada para lelaki hidung belang untuk mendapatkan pelayanan ++, apabila dugaan Gani Wibisono SH benar ORIENTAL SPA telah melakukan PMH, melanggar Perda dan juga bisa di kenakan pelanggaran pidana TPPO.
(DW)