Tanggamus, 1detik.asia –
Polsek Pugung polres Tanggamus melakukan identifikasi penyebab kebakaran yang terjadi di area Pompa 5 SPBU 2435398 yang berada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (21/8/2025) sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Pugung, Iptu Alfiyan Almasruri Ali, menjelaskan peristiwa berawal saat pemilik kendaraan, Alpian (50), warga setempat, mencoba menghidupkan motor Yamaha Bison miliknya usai mengisi bahan bakar.
Namun, ketika diengkol, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian motor hingga menimbulkan kobaran api. Karena panik, pemilik menjatuhkan motornya ke tanah dan api semakin membesar.
“Beruntung, petugas SPBU sigap memadamkan api sehingga tidak merembet ke fasilitas SPBU,” kata Ipda Alfiyan dalam keterangan tertulis melalui Humas Polres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (22/8/2025).
Kapolsek menyebut, saat peristiwa terjadi disaksikan langsung oleh dua karyawan SPBU, Muhammad Fadil (39) dan Yuliyantoni (39).Keduanya bersama pihak SPBU segera melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.25 WIB, atau hanya 10 menit setelah kejadian,” ujarnya.Dari hasil pemeriksaan awal, Kapolsek menduga kebakaran dipicu oleh konsleting mesin sepeda motor.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pemilik mengalami kerugian materiil satu unit motor Yamaha Bison.“Unit Reskrim telah meminta keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya.
(Sapriadi)