(Foto/Editor:Sawijan wmc)
Jakarta 1detik.asia - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut Cholil Qoumas bakal diklarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Dalam pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba pada pukul 09.29 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja warna cokelat.
Mantan Menag Era Jokowi itu mengatakan dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kuota haji. Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama.
Yaqud mengatakan,"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji.
Saya hanya bawa SK sebagai menteri," imbuhnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas hari ini.
"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, pada Rabu (6/8).
Terpisah,Juru Bicara ( jubir) KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
Budi Prasetyo mengatakan,"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kepada wartawan pada Rabu (6/8).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan," keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut,"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini.