Pematangsiantar, 1detik.asia -
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kota Pematang siantar telah menyelesaikan perhitungan nilai aset Gedung IV Pasar Horas, bersama Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), meski demikian, hingga kini perobohan gedung tersebut, belum juga terlaksana.
Kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), untuk melakukan perobohan.
Hal ini terkait rencana Gubernur Sumut yang ingin langsung membangun kembali, ujar Kepala BPKPD, Arri S. Sembiring, saat dikonfirmasi, Sabtu 9/8/2025.
Ia menambahkan, pembahasan skema pembiayaan pembangunan masih harus dilakukan.
Hasil penilaian aset sudah ada, nilainya sudah, mencapai ratusan juta rupiah, namun, kita perlu duduk bersama lagi, untuk membicarakan pembiayaannya, katanya.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang siantar, Henry John Musa Silalahi, menjelaskan bahwa setelah penilaian aset disetujui oleh pengelola barang tersebut, proses selanjutnya adalah lelang.
INFO :
BACA
DPRD Minta Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan, Demi Kelancaran Lalu Lintas tersebut, Jelang Akhir Tahun ini.
Jika sudah ada pemenang lelang, barulah kita Buat, perobohan gedung IV dapat dilakukan, ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Pematang siantar, Erwin Siahaan, mendesak pemerintah kota Pematang siantar, untuk segera merobohkan Gedung IV Pasar Horas.
Ia menilai kondisi saat ini, sudah mendesak, apalagi menjelang akhir tahun, aktivitas masyarakat semakin padat nantinya.
Saat ini, para pedagang eks Gedung IV, masih berjualan di bahu Jalan Merdeka, sehingga mengganggu arus lalu lintas tersebut.
INFO :
BACA
Perobohan Gedung IV Pasar Horas, DPRD Pematang Siantar: Harus Segera.
Sudah hampir setahun sejak kebakaran, tetapi belum ada langkah konkret dari pemerintah tersebut, untuk merobohkan sisa bangunan.
Relokasi pedagang perlu segera dilakukan agar, kawasan pusat kota Pematang Siantar, kembali tertata, kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, percepatan perobohan gedung menjadi kunci agar proses, relokasi dapat segera berjalan.
Dinas PUTR dan Pemko Pematang siantar, jangan lagi menunda - bunda, ini soal kepentingan umum, dan keselamatan bersama.
(Donny)