Simalungun, 1detik.asia-
Komisi I DPRD Simalungun menyatakan dukungan penuh terhadap warga Kecamatan Sidamanik yang menolak rencana konversi lahan kebun teh, menjadi perkebunan kelapa sawit di areal Bahbutong, PTPN IV Sidamanik.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Komisi I, Perikson Purba, dalam pertemuan di Balai Pertemuan Kantor Camat Sidamanik, Selasa 12/8/2025.
Yakin dan percayalah, kehadiran kami 100 persen untuk kepentingan masyarakat, kami sepakat tidak ada unsur neko-neko, kami akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Simalungun.
Agar aktivitas di lahan tersebut dihentikan sementara, jika diperlukan, kita akan usulkan pembentukan pansus untuk membahas masalah ini, ujarnya, disambut tepuk tangan warga, (kompak).
Sekretaris Komisi I, Junita Veronika Munthe, menyoroti pentingnya transparansi kajian dampak lingkungan dan ekonomi.
Ia menuturkan sudah merasakan sendiri dampak negatif konversi kebun teh, ke sawit
di wilayah lain.
Sewaktu kebun Marjandi masih teh, tidak pernah saya rasakan banjir, setelah dikonversi ke sawit, setiap hujan pasti banjir.
Mobil saya pernah mogok di Panei, Itu yang dikhawatirkan masyarakat tersebut, jangan bilang sudah sosialisasi kalau dokumennya tidak diperlihatkan di sini, kami juga ingin membaca, tegasnya.
INFO :
Baca
Kebun Teh Sidamanik Sudah Untung, Warga Tetap Tolak Konversi Jadi Sawit.
Junita menambahkan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, pihaknya tidak menerima dokumen kajian tersebut. jika dokumen itu sudah ada, serahkan kepada kami, katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I Martua Sitorus mempertanyakan legalitas rencana konversi di tengah masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU).
HGU ini kan untuk kebun teh, sementara dioptimalisasi menjadi kebun kelapa sawit, apakah itu tidak menyalahi aturan tersebut ?, ujarnya.
Dengan sikap tegas para legislator ini, pembahasan rencana konversi lahan sidamanik, dipastikan berlanjut di DPRD Simalungun, bahkan berpotensi masuk tahap investigasi, melalui pembentukan panitia khusus.
(Donny)