Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sekcam Manduamas Jabat Sebagai PJ Kades Saragih

Allin Tumanggor
Selasa, 22 Juli 2025
Last Updated 2025-07-22T11:35:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Tapteng, 1detik.asia

Serah terima jabatan (Sertijab)  Kepala Desa adalah sebuah proses yang teratur dan berdokumen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2015.

Mengenai proses serah terima Kepala Desa merupakan tonggak penting dalam tatanan Pemerintahan desa, menurut peraturan menteri dalam negeri nomor 82 Tahun 2015 bahwa proses ini harus dilakukan dengan cermat dan terdiri dari beberapa tahapan penting.

Berdasarkan hal itu, maka Pemerintah Desa melaksanakan suatu agenda tahapan serah terima Jabatan Kades lama , Sahwin Tumanggor ke PJ Kades Baru, Ali Imsan Situmorang, SH , berdasarkan Surat keputusan  Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 1245/ D PMD/ 2025 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Saragih Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah  yang ditetapkan tanggal 10 Juli 2025.

Kegiatan tersebut  bertempat di Kantor Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

Tampak hadir dalam Sertijab tersebut, forum koordinasi pimpinan kecamatan, diantaranya Camat Manduamas, Lisnawati Lumban Tobing, S.Sos. MM, Mewakili Kapolsek Manduamas, Briptu. Eko Sihombing, Mewakili Danramil 01 Barus, Babinsa 01 Barus, Kopda. Jef.Siregar, Kepala Desa Lama, Sahwin Tumanggor, PJ . Kepala Desa, Ali Imsan Situmorang, SH, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Safrizal Nosri Meha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa, masyarakat setempat dan  tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, kepala Desa yang lama  secara resmi menyerahkan tanggungjawab  wewenang  serta dokumen - dokumen penting  pemerintahan desa  kepada PJ Kepala Desa  berupa, dokumen administrasi desa, inventarisasi aset desa, stempel dan dokumen resmi lainnya.

Proses serah terima dilakukan secara simbolis  dan dilanjutkan dengan  penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Camat, Ketua BPD, serta pihak terkait lainnya. Setelah itu dilaksanakan pemberian Ulos kepada Kepala Desa lama yang dilaksanakan oleh Camat dan PJ. Kepala Desa, Ali Imsan Situmorang, SH.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan proses transisi kepemimpinan  di Desa Saragih berjalan tertib,aman  dan lancar , serta pemerintahan  desa dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip - prinsip tata kelola  yang baik demi untuk kesejahteraan masyarakat desa. 

(Allin Tumanggor)

 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan