Tapteng, 1detik.asia
Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa adalah sebuah proses yang teratur dan berdokumen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2015.
Mengenai proses serah terima Kepala Desa merupakan tonggak penting dalam tatanan Pemerintahan desa, menurut peraturan menteri dalam negeri nomor 82 Tahun 2015 bahwa proses ini harus dilakukan dengan cermat dan terdiri dari beberapa tahapan penting.
Berdasarkan hal itu, maka Pemerintah Desa melaksanakan suatu agenda tahapan serah terima Jabatan Kades lama , Sahwin Tumanggor ke PJ Kades Baru, Ali Imsan Situmorang, SH , berdasarkan Surat keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 1245/ D PMD/ 2025 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Saragih Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah yang ditetapkan tanggal 10 Juli 2025.
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Tampak hadir dalam Sertijab tersebut, forum koordinasi pimpinan kecamatan, diantaranya Camat Manduamas, Lisnawati Lumban Tobing, S.Sos. MM, Mewakili Kapolsek Manduamas, Briptu. Eko Sihombing, Mewakili Danramil 01 Barus, Babinsa 01 Barus, Kopda. Jef.Siregar, Kepala Desa Lama, Sahwin Tumanggor, PJ . Kepala Desa, Ali Imsan Situmorang, SH, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Safrizal Nosri Meha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa, masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, kepala Desa yang lama secara resmi menyerahkan tanggungjawab wewenang serta dokumen - dokumen penting pemerintahan desa kepada PJ Kepala Desa berupa, dokumen administrasi desa, inventarisasi aset desa, stempel dan dokumen resmi lainnya.
Proses serah terima dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Camat, Ketua BPD, serta pihak terkait lainnya. Setelah itu dilaksanakan pemberian Ulos kepada Kepala Desa lama yang dilaksanakan oleh Camat dan PJ. Kepala Desa, Ali Imsan Situmorang, SH.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan proses transisi kepemimpinan di Desa Saragih berjalan tertib,aman dan lancar , serta pemerintahan desa dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip - prinsip tata kelola yang baik demi untuk kesejahteraan masyarakat desa.
(Allin Tumanggor)