Www.satudetik.asia | Musi Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Hamdan bin Tarzan, warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka yang beralamat di RT 005 RW 003 Desa Karang Agung. Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,04 gram, satu unit timbangan digital, dua buah dompet, satu ball plastik klip bening, satu buah sekop pipet plastik, satu kantong plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya.
Tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut di hadapan petugas dan saksi umum. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal primer Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap tersangka kini tengah berjalan di Unit Satres Narkoba Polres Muba.
Selain pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti dan urine tersangka di Labfor Cabang Palembang, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.
Kapolres Muba AKBP Gor P Sinaga melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.M., memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres Muba tidak main-main dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba sejak dini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Muba akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba.
Rizki singgih / (Rilish)