Pematangsiantar, 1detik.asia -
Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (19/7/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematang siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang siantar, diantaranya Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Awalnya para personil tersprint mengikuti apel, pembagian tugas yang dipimpin Paur Bekpal IPTU Marwan, selaku Perwira Pengendali (Padal).
Turut hadir juga KBO Sat Binmas IPTU Mianto, Kanit Intelkam Polsek Siantar Marihat IPTU Ponijan Damanik, Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Horas M.G Tambunan, Kanit Samapta Polsek Siantar Utara IPDA V. H Damanik dan Kanit Samapta Polsek Siantar Timur, IPDA Todo Tamba.
Usai menerima arahan dan pembagian tugas, para personil melaksanakan KRYD ke lokasi, yang sudah ditentukan, dimana Tim 1 patroli di Jalan Sutomo, tepatnya depan Suzuya.
Tim II patroli di Jalan Merdeka tepatnya, depan Kantor Balai Kota Pematang siantar, dan Tim III patroli di Jalan Sangnaualuh, tepatnya depan Megaland.
Kemudian Tim dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukum masing masing, serta Tim Patroli Shelter dan Tim khusus (Timsus), Dayok Mirah patroli ke lokasi, yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Pematang siantar, tersebut.
Selanjutnya, pada minggu 20 Juli 2025, sekira pukul 01.30 Wib, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor, menggunakan Knalpot Brong, kemudian diserahkan kepada personil Sat Lantas, untuk dilakukan penindakan, dan penilangan, tersebut.
Tepat pukul 05.00 Wib pelaksanaan KRYD tersebut selesai dan para personil tersprint, melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematang siantar, yang dipimpin, Kabag Ops AKP Ilham Harahap S.H M.H.
Selama pelaksanaan KRYD situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematang siantar, berlangsung aman dan kondusif.
Untuk ke 7 sepeda motor menggunakan knalpot brong, sudah diamankan di Sat Lantas, Polres Pematang siantar, untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,Pungkas IPTU Agustina.
(Donny)