Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Hairani.M.Pd KEPSEK SMAN 1 kecamatan Air Naningan Diduga Korupsi BOS, Ormas Petir Lampung Akan Laporkan Ke- APH

Ikbal Kabiro Tanggamus Veri Kabiro Pringsewu
Rabu, 16 Juli 2025
Last Updated 2025-09-16T02:08:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Tanggamus - Satudetik.asia.Com. Dugaan korupsi dana bos tahun 2024 menguat setelah awak media sinar berita Indonesia penelusuran dilapangan menyebabkan ada laporan warga sekitar yang curiga akan pengelolaan dana bos yang terindikasi di Mark up.Rabu 16/7/2024.



JN warga sekitar meminta pihak tim Ormas petir Lampung dan tim awak media berspekulasi dugaan korupsi Hairani kepala sekolah SMA 1 air naningan, JN mengungkapkan lihat saja bang dari segi perawatan bangunan disana sini terlihat kerusakan plapon yg mulai bolong dan lain lain, ungkapnya.


penelusuran waktu beberapa waktu yang lalu kami melihat kondisi sekolahan yang jelas kurang perawatan, kamipun menemui Vera Waka Humas SMA 1 air naningan , setelah ditemui diruangannya ia terkesan enggan menjelaskan terkait guru kehormatan, perehapan bangunan sekolah, pengadaan perpustakaan dan lain-lain, sementara itu kepala sekolah belum bisa ditemui Jelas Vera selaku Waka Humas.


Nampak mubil terparkir diarea dalam sekolah yang belakangan ini diketahui itu mobil kepala sekolah, kemudian kamipun keruangan menemui bapak tusnan disanapun mereka menyarankan menemui kepala sekolah untuk komfirmasi langsung jelasnya.


Dari penelusuran tim, anggaran dana bos tahun 2024 yang diduga dikorupsi


Tahap I

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 204.225.600


menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 13.675.200


pembayaran honor

Rp 115.920.000


Tahap II

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 52.452.500


pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 220.472.500


menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 21.298.000


pembayaran honor

Rp 56.464.000

pihak sekolah SMAN 1 Air Naningan yang terkesan Menutup nutupi terkait penggunaan anggaran dana bos ini adalah Melanggar UU KIP UU No.14.Tahun 2008.


Team kamipun mengkonfirmasi Hairani Kepala sekolah SMAN 1 Air Naningan tidak menjawab telpon, ternyata nomor telpon yang diberikan dari seorang guru yang mengajar ternyata milik seorang bidan bukan nomor telpon kepala sekolah,hal ini diketahui setelah nomor tersebut membalas telpon. dengan cat bahwa salah orang dan ia memberikan keterangan siapa jati dirinya,sampai berita ini ditayangkan kepala sekolah SMAN 1 air naningan belum bisa dihubungi,dalam hal ini tim akan segera melengkapi bukti bukti laporan dugaan korupsi Dana bos, dan akan segera melaporkan ke APH dalam hal ini Kajati Lampung 


( M.Ikbal )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan