Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dua Pencuri Kabel Tembaga di PT BST Digelandang ke Polsek Terusan Nunyai, Satu Pelaku Masih Buron

Ikbal Kabiro Tanggamus Veri Kabiro Pringsewu
Selasa, 29 Juli 2025
Last Updated 2025-07-29T14:37:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



Lampung Tengah - Satudetik.asia.Com.Sinergitas antara pihak keamanan internal PT Budi Subur Tanindo (BST) dengan Polsek Terusan Nunyai kembali menghasilkan hasil. 


Dua dari tiga pelaku pencurian kabel tembaga berhasil diamankan berkat kewaspadaan dan tindakan cepat petugas satpam perusahaan saat patroli rutin di area gudang beras milik PT BST yang berlokasi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.


Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JPW (28), warga Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan MJ (30), warga Tulang Bawang Barat. 


Sementara satu pelaku lainnya berinisial RM masih dalam izin dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).


Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, SIK, MH, menjelaskan bahwa kedua pelaku awalnya diamankan oleh satpam perusahaan dan kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian pada Kamis (24/7/25) sekitar pukul 16.00 WIB.


Keduanya diamankan saat berada di sekitar lokasi kerja di luar jam operasional, sehingga memicu ancaman petugas keamanan. 


“Saat digeledah, ditemukan satu buah gergaji besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan untuk memotong kabel tembaga di dalam gudang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (29/7/25).


Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolsek, aksi pencurian tersebut tidak hanya dilakukan satu kali. 


Para pelaku mengaku telah melakukan aksi sebanyak tiga kali—pada 14 Juni, 21 Juni, dan 19 Juli 2025. 


"Kabel-kabel hasil curian kemudian dijual ke lapak rongsok, dan uangnya dipakai untuk bermain judi online," imbuhnya.


Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kehilangan kabel tembaga jenis NYY ukuran 4x35 mm sepanjang 71 meter.


“Jika dinilai secara material, kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp 20 juta,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengapresiasi peran atas.

( Ikbal / * )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan